PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun Kalimantan Tengah melepasliarkan orangutan dan beruang madu di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau.
Orangutang yang di lepasliarkan ini sebelumnya telah dikarantina di transit BKDSA SKW II Pangkalan Bun selama 5 bulan karena mengalami luka bacok di bagian kepala.
“Orangutan yang dilepasliarkan ini bernama Lintang. Ia dievakuasi dari daerah Sampit Kabupaten Kotim, sedangkan beruang madu dievakuasi dari kawasan Lanud Iskandar Pangkalan Bun,”ungkap Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dendi Setiadi Rabu (16/6/2021).
Dendi menjelaskan, sebelum di lepasliarkan, dua binatang tersebut telah diperiksa oleh dokter hewan terkait kondisi sehat dan siap di lepasliarkan di hutan. Lokasi pelepasliarannya cukup jauh, untuk menuju lokasi harus mengunakan perahu kelotok dari pelabuhan trantang.
“Memerlukan waktu 1 jam 30 menit bagi tim sampai ke lokasi pelepasliaran di Suaka Margasatwa Lamandau,”tandasnya. (wir)