

“Seharusnya jika memang belum siap maka hadir saja baru kemudian jika belum siap bisa diskor. Ini tidak, malah meminta ditunda padahal sama-sama sudah diketahui jadwalnya sehingga tidak ada yang hadir,”ungkapnya.
Triyanto menjelaskan, jika memang ada agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ditingkat kecamatan seharusnya tidak perlu semua hadir karena SOPD juga memiliki sekretaris, kepala bidang hingga kepala seksi berbeda dengan anggota DPRD yang tidak bisa diwakilkan.