PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan ujicoba penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dikbud Kobar, Muhammad Alamsyah mengatakan, untuk tingkat sekolah dasar (SD) di Kobar ada 20 sekolah yang mulai menerapkan aturan tersebut.
“Di masa pandemi ini untuk PPDB tahun ajaran baru 2021/2022, kita memberlakukan PPDB online ada 20 sekolah se-Kotawaringin Barat,” kata Muhammad Alamsyah, Sabtu (19/8/2021).
Ia menjelaskan, PPDB online itu merupakan salah satu upaya untuk memutus penyebaran COVID-19 di Kobar, terutama bagi sekolah yang berada di zona merah dan orange.
“Mudah-mudahan ujicoba ini berjalan lancar,” imbuhnya.
Kendati demikian, kata Alamsyah, PPDB online tetap disesuaikan dengan domisili calon siswa dan jarak ke sekolah.
“Zonasi tetap menjadi prioritas, nanti kita lihat efektivitas zonasi itu terlihat melalui sistem online,” pungkasnya. (lh)