PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Operasi patuh telabang yang digelar anggota Satlantas Polres Kobar di Jalan HM Rafii Kecamatan Arut Selatan, berhasil menjaring belasan unit kendaraan mati pajak dan penggendara yang tak miliki SIM, dengan pelanggaran yang beragam, ada yang tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor, baik SIM maupun STNK.
Menariknya dari pantauan media ini yang dilakukan, terdapat motor yang dikemudikan seorang ASN berhasil ditindak, karena SIM yang digunakan yakni SIM yang sudah mati.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caiseria mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan imbangan karena kemarin kita sudah melaksanakan operasi Patuh Telabang.
“Operasi Patuh Telabang 2022 ini digelar mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022 selama 14 hari. Kami akan laksanakan operasi Patuh ini,” kata Bayu Caiseria, Selasa (21/6/2022).
“Artinya, bukan berarti setelah operasi patuh Telabang, tidak ada lagi kegiatan semacam ini. Kami juga patut mengapresiasi kepada para ASN yang patuh terhadap aturan berlalulintas, ‘kebetulan saja ibu yang pakai baju Dinas tadi lupa kalau SIM nya mati’.tambahnya lagi. (yr)