Tim Gabungan Bekuk Pelaku Pencurian Uang

Anggota saat meringkus pelaku, Senin (17/5) malam.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Macan Kalteng bersama anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian uang. Pelaku ditangkap di sebuah barak di Jalan G.Obos V Palangka Raya, Senin (17/5/2021) malam.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan, pelaku ini beraksi mencuri uang di wilayah hukum Polres Gunung Mas. Usai beraksi pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Palangka Raya.

“Usai mengetahui keberadaan pelaku yang kabur ke Kota Palangka Raya, kita berkoordinasi dengan anggota Tim Macan Kalteng Polresta Palangka Raya untuk membackup penangkapannya,”ungkap Afif Hasan, Selasa (18/5).

Usai ditangkap, dari tangan pelaku diamankan barang bukti termasuk uang sekitar Rp 7 juta lebih dari sisa hasil kejahatannya.

“Kini pelaku beserta barang bukti masih dalam perjalanan menuju ke Polres Gunung Mas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya. (am)

Berita Terkait
<