Pencuri Emas dan Pompa Air Diciduk Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang remaja bernama Wahyudi (18) tertangkap basah warga mencuri sebuah mesin pompa air Hitachi dan emas milik warga Jalan Tjilik Riwut KM 1 Gang Sion II Kota Palangka Raya, Selasa (11/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Menerima laporan dari masyarakat tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin oleh Danru Bripda Dwi Saifudin langsung melakukan kordinasi dengan Polresta Palangka Raya dan selanjutnya menuju ke lokasi kejadian.

Saat berada di lokasi, pelaku telah diamankan warga karena mencuri mesin pompa air dan perhiasan emas milik tetangganya sendiri.

Pemilik rumah Susi (28) mengatakan, saat kejadian ia sedang berada ditempat mertua dan rumah dalam keadaan kosong. Ia tidak menyadari bahwa rumahnya disatroni pencuri. Kejadian diketahui ketika ia menghidupkan air dan ternyata tidak ada suara mesin pompa airnya. Saat dicek ternyata sudah tidak ada di tempatnya.

“Ya kejadian tersebut benar dan pelaku ini adalah tetangga saya sendiri dan yang diambil mesin pompa air dan emas,”ujarnya.

Sedangkan dari pengakuan pelaku dirinya nekat mencuri karena tidak memiliki uang untuk membeli obat terlarang serta miras oplosan (gaduk) belum menikmati hasil curian pelaku diamankan warga.

“Buat beli seledryl sama gaduk pak itu dan mau saya jual dulu barang itu,”ungkapnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke pihak Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan. (am)

Berita Terkait