KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah S.Hut mengapresiasi atas kembali diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (28/5/2021).
Acara penyerahan LHP LKPD Kapuas diterima Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat dan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut di Audutorium BPK RI Perwakilan Kalteng, di Kota Palangka Raya.
Sebagaimana diketahui, setelah sebelumnya menerima opini WTP, sejak tahun 2017 hingga tahun 2020, Pemkab Kapuas kembali menerima opini WTP.
“Kita patut bersyukur bahwa kinerja Pemkab Kapuas sesuai opini BPK RI selama empat kali telah memperoleh opini WTP. Ini berarti bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit, Pemkab Kapuas dianggap telah menyelenggarakan tata kelola keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku dengan sebaik-baiknya,”ujarnya.
Kendati ada kesalahan lanjut dia, maka kesalahan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan. Harapan kami Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tahun ini pula akan memperoleh penilaian atau opini terbaik yaitu WTP.
Mantan Damang ini melihat, bahwa kinerja Pemkab Kapuas ini cukup baik. Terlepas dari apapun opini yang diberikan BPK RI nantinya tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin agar semakin efektif dan efesien sesuai dengan visi misi dari Pemda Kapuas yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang bagi masyarakat Kabupaten Kapuas lebih baik lagi. (yan)