RPJMD Pulang Pisau Tahun 2018-2023 Berubah

Pj. Sekda Pulang Pisau Saripudin.

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023. Kegiatan itu dipusatkan di aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Senin, 26 April 2021.

Sekda mengatakan, dalam penyusunan RPJMD tahun ini arah kebijakan sedikit berubah. Hal ini mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

“RPJMD memang ada yang berubah. Dulu terkait penanganan covid-19 ini tidak ada dalam RPJMD. Namun sekarang harus dimasukan karena mengikuti aturan pusat,” kata Sekda.

Saripudin membeberkan, dalam RPJMD itu masalah penanganan covid-19 masuk menjadi salah satu hal yang prioritas. Ini memang harus dimasukan karena nanti berpengaruh terhadap penganggaran.

“Jadi yang masuk itu penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Sementara yang lainnya tetap saja,” beber dia.

Sekda mengungkapkan, perubahan RPJMD ini memang mempengaruhi visi misi kepala daerah. Namun tidak begitu signifikan juga.

“Program-program kepala daerah tetap berjalan. Hanya saja porsinya yang memang berkurang. Karena anggarannya terbagi untuk penanganan covid-19,” ungkap Sekda.

Misalnya, tambah Saripudin, infrastruktur jalan yang tadinya dianggarkan untuk 5 kilo, berkurang menjadi 4 atau 3 kilo. Kemudian, mungkin ada program yang ditunda pelaksanaannya.

“Nanti RPJMD ini akan dibawa lagi ke dewan untuk dibahas bersama. Setelah itu baru proses selanjutnya apakah disetujui atau tidak,” tutup Saripudin. (dar)

Berita Terkait