Mengintip Cewek Mandi Pria di Gumas Meminta Maaf

Proses mediasi persoalan pengintipan warga yang sedang mandi yang difasilitasi aparat Polsek Kuala Kurun, Minggu (11/4/2021). Foto : TN

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Seorang pria di Kuala Kurun bernama Mulyadi (25) warga asal Banjarmasin Kalimantan Selatan berurusan dengan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Polres Gunung Mas.

Pria ini dilaporkan karena ketahuan mengintip seorang perempuan yang sedang mandi pada, Minggu (11/4/2021) Siang.

Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Brigpol Bedi yang mendapat laporan bahwa ada masalah terhadap warganya langsung melakukan problem solving atau mediasi tentang kejadian tersebut.

Berawal dari laporan AJ (42) yang tak lain adalah mertua korban yang berinisial NL bahwa saat mandi dalam keadaan tanpa busana diintip oleh seorang pria.

“Pelaku langsung kita panggil dan pada saat dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya,” kata Brigpol Bedi.

Dijelaskannya, pelaku yang saat itu mengakui perbuatannya langsung meminta maaf kepada korban yang saat itu juga berada di Polsek Kurun dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dalam hal ini Brigpol Bedi selaku Bhabinkamtibmas berusaha agar kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan pelaku dikenakan dengan hukum adat atau jipen.

“Kasus ini berhasil kita mediasi dengan cara kekeluargaan dan pelaku dikenakan dengan adat sesuai aturan adat Dayak Ngaju,”tegas Brigpol Bedi. (Am)

Berita Terkait