



Buntok,KaltengEkspres.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barsel tahun 2020,
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel H Moh Yusuf SE MM diikuti sejumlah anggota lainnya.
Dalam laporannya Bupati Barito Barsel mengatakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 lalu sebesar Rp84,89 miliar.
“Silpa tersebut berdasarkan selisih antara realisasi capaian pendapatan dan realisasi belanja daerah serta pembiayaan netto,” katanya.
la menjelaskan, untuk capaian realisasi pendapatan daerah pada 2020 lalu tercatat sebesar Rp986,72 miliar, sedangkan capaian realisasi belanja daerahnya sebesar Rp962,42 miliar, sehingga terjadi surplus sebesar Rp24,29 miliar.
Disamping mengalami surplus anggaran, APBD 2020 lalu pada sisi lainnya seperti dalam pembiayaan netto juga mengalami positif sebesar Rp60,59 miliar.
“Dengan demikian, total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 lalu sebesar Rp84,89 miliar,” jelas Eddy Raya Samsuri.
Dikatakannya, terkait angka capaian realisasi APBD itu disampaikan pihaknya ini dalam bentuk global dan masih bersifat sementara.
“Untuk hasil finalnya adalah angka capaian realisasi berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Menurut dia, hasil final angka capaian realisasi berdasarkan hasil audit BPK-RI itu nantinya akan disampaikan secara rinci dan detail pada saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Barsel.
Selain itu ia juga menyampaikan, APBD tahun anggaran 2020 ini telah dilakukan penyesuaian seperti daerah lainnya pasca terjadinya pandemi.
“Perubahan tersebut disesuaikan dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam rangka refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 dengan menetapkan regulasi berupa peraturan bupat terkait hal itu,” tutupnya. (rif).