KASONGAN, KaltengEkspres.com – Jajaran Polres Katingan melaunching Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan covid-19 di wilayah Katingan, di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir. Kegiatan ini dipimpin Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro ,Rabu (24/3/2021).
Turut hadir, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Pabung Katingan Kodim 1015 Sampit, Asisten II Pemda Katingan, Camat Katngan Hilir serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Posko PPKM Skala Mikro saat ini telah dibentuk di seluruh kecamatan di Kabupaten Katingan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sesuai dengan kebijakan baru yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
“Dengan dilauchingnya Posko PPKM ini kami harap warga Katingan saling bersinergi dan bergotong royong untuk bersama sama mencegah penyebaran Covid-19, serta menjaga Kamtibmas sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif,”ungkap Kapolres. (MI)