Masyarakat Dua Desa Ancam Gelar Aksi Massa

Ketua GMB Gustap Jaya saat memberikan keterangan, Selasa (9/3).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Masyarakat Desa Pahirangan dan Tangkarobah Kecataman Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tergabung di dalam Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) mengancam akan menggelar aksi massa di depan Kantor Bupati Kotim.

Hal ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait sengketa lahan plasma dengan PT KMA. Rencana tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Koperasi GMB Gustap Jaya, Selasa (9/3/2021).

Menurut Gustap, jika pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kotim, lamban dalam merespon permohonan pihaknya, maka masyarakat dua desa yang tergabung di dalam Koperasi GMB, sepakat akan turun menggelar aksi menyampaikan tuntutan di depan kantor Bupati Kotim.

“Surat permohonan kepada pemda dalam hal ini Bupati Kotim, sudah kami sampaikan pada Senin (8/3) kemarin, jika surat tersebut lamban ditanggapi, kami warga dua desa yang tergabung di dalam Koperasi GMB, sepakat akan turun langsung ke Kantor Bupati Kotim untuk menyampaikan tuntutan,” ungkap Gustap, Selasa (9/4).

Selain itu lanjut Gustap, PT KMA ini telah banyak melanggar ketentuan perundang- undangan dalam berinvestasi. Baik mengenai perizinan, penanaman di sepadan sungai, dan penanaman diluar Hak Guna Usaha (HGU) serta kemitraan yang sampai saat ini belum juga terealisasi.

“Kami sudah mengumpulkan banyak bukti, pemerintah daerah harus buka mata, jangan sampai ini menjadi bentuk pembiaran terhadap pihak korporasi yang menyalahi aturan dan melanggar ketentuan baik Peraturan Daerah (Perda) dan perundang- undangan yang berlaku,”tandasnya.(Ry)

Berita Terkait