930 x 180 AD PLACEMENT

Irawati Minta Pengedar Sabu Dihukum Mati

Wakil Bupati Kotim Irawati dan sejumlah pejabat lainya saat memusnahkan sabu, di halaman Mapolres Kotim, Rabu (17/3).
750 x 100 AD PLACEMENT

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati (Wabup) Kotim Irawati geram dengan maraknya peredaran sabu di kabupaten bermoto Bumi Habaring Hurung ini. Dirinya meminta kepada aparat hukum untuk memberikan efek jera kepada para pengedar sabu dengan cara memberikan hukuman masksimal bahkan hukuman mati.

“Agar ada efek jera nya, para pengedar sabu harus dihukum maksimal. Jika perlu dihukum mati, biar yang lainnya takut dan tidak ikut mengedarkan narkoba,” kata Irawati pasca mengikuti pemusnahan sabu seberat 752,39 gram di Mapolres Kotim, Rabu, 17 Maret 2021.

Irawati geram melihat adanya tersangka yang ditangkap dengan barak bukti yang cukup fantastis. Terlebih usia tersangka yang tergolong cukup muda, yakni baru berusia 22 tahun.

Menurutnya, Pemkab Kotim mendukung penuh aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Harapan kedepannya tidak ada lagi peredaran narkoba ini.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kebetulan saya sekarang sudah ditunjuk sebagai ketua BNN Kabupaten Kotim. Kami mendukung penuh perang terhadap narkoba. Jangan ada kata ampun buat para perusak bangsa,” tukas Irawati. (Sh)

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT