




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa satu paket sabu.
Dua pria berinisial MDR (45) dan Rahmad (26) diamankan anggota yang dipimpin Danton Raimas Ipda Arya Tanjung saat sedang melaksanakan patroli Harkamtibmas di Jalan Murjani Kota Palangka Raya, Rabu (3/3/2021) dini hari, sekira pukul 00.15 WIB.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan ini berawal saat anggota melihat gelegat mencurigakan dari dua orang pria tersebut.
Karena salah satu dari keduanya berusaha untuk melarikan diri, namun berhasil diamankan.
“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, petugas menemukan satu paket sabu seharga Rp 200 ribu di saku celana salah seorang pelaku. Sabu tersebut baru dibelinya dari kampung Narkoba Puntun. Rencananya hendak dipakai bersama temannya,”ungkap Timbul.
Setelah diamankan, keduanya kemudian diserahkan ke unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum. (am)