Bupati Apresiasi Keberhasilan Meraih Penghargaan KIP

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat menerima piagam penghargaan, yang diserahkan Sekda Mura Hermon didampingi Kadiskominfo Bimo, Rabu (18/3) sore.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Drs Hermon MSi didampingi Kadis Kominfo Bimo Santoso menyerahkan piagam penghargaan keterbukaan informasi publik (KIP) kepada Bupati Murung Raya Perdie M. di ruang kerja Bupati, Rabu (17/03/2021) sore.

Penghargaan yang diraih dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dalam anugerah KIP Tahun 2020 ini, diterima langsung oleh Perdie.

Perdie mengatakan, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas diraihnya penghargaan tersebut.

“Secara pribadi kami mengapresiasi dan bangga atas pencapaian Pemkab Murung Raya sebagai peringkat III, dalam menuju informatif,” kata Perdie.

Untuk itu lanjut dia, dirinya bertekad menjadikan Pemkab Mura betul-betul daerah yang terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Baik di tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kedinasan.

“Karena pemberian informasi secara transparan kepada publik merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh setiap wilayah. Mengingat dengan demikian, segala permasalahan utamanya bidang pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dan cepat untuk diselesaikan,”ujarnya.

Menurut Perdie, ketika pemerintah memberikan informasi yang lebih transparan ke masyarakat, maka akan ada masukan-masukan yang lebih konstruktif dalam menyelesaikan persoalan di pelayanan publik.

Seperti diketahui Kabupaten/ Kota yang meraih penghargaan KIP 2020 ini, hanya ada beberapa kabupaten. Yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kobar, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur. (id)

Berita Terkait