PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang sopir pikap bermuatan sembako saat melintas di ruas Jalan Kalimantan Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Minggu (21/3/2021) dini hari. Ia ditangkap karena kedapatan membawa satu paket sabu.
Penangkapan terhadap sopir pikap pembawa sembako ini berawal saat tim Raimas Back Bone yang dipimpin Danru Bripda Dwi Saifudin melakukan guat patroli Harkamtibmas di ruas Jalan Kalimantan Kelurahan Pahandut.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pria ini diamankan karena saat anggota melintas di ruas jalan setempat ia berusaha untuk kabur. Bahkan, sempat membuang sesuatu ke tanah. Melihat ini anggota langsung melakukan pengejaran dan menangkap oknum sopir tersebut.
“Ketika diperiksa sesuatu yang dibuangnya ternyata berisi satu paket sabu. Selanjutnya pelaku diamankan kemudian diserahkan ke anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,”ungkap Timbul, Minggu (21/30.
Sementara dari pengakuan pelaku lanjut Timbul, barang haram tersebut di dapat dari seseorang yang tinggal di komplek Puntun dan dibelinya harga Rp 100 ribu per paket.
“Kurir barang sembako mengaku, memakai sabu tersebut agar kuat dan tidak ngantuk saat dalam perjalanan,”ujar Timbul. (am)