

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kasus penganiayaan berat berupa penusukan terhadap warga Jalan Sapan berinsial JK, mengunakan senjata tajam (sajam), akhirnya berhasil diungkap anggota Polres Palangka Raya.
Ini seiring dengan ditangkapnya pelaku kejahatan tersebut berinisial AD (36). Warga Jalan Tjilik Riwut ini ditangkap di kediamannnya Jumat (26/7) dini hari. Dari pelaku diamankan barang bukti sebuah kayu berpatu yang menjadi sarana memukul korban.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena cemburu kepada korban. Lantaran pelaku ini adalah selingkuhan istri korban. Emosi pelaku memuncak karena mendengar antara korban dan istrinya sempat cekcok hingga membuat pelaku emosi dan langsung menganiaya korban. Sementara korban masih mendapat perawatan di rumah sakit Dr Doris Slyvanus Palangka Raya.
“Kita sudah berhasil mengamankan pelaku. Diduga penganiayaan terjadi karena cemburu dan persoalan asmara. Pelaku diduga selingkuhan istri dari korban yang sudah lama menjalin hubungan percintaan,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Jumat (27/7).
Harman menjelaskan, pelaku ini juga merupakan mantan residivis kasus pencurian. Baru keluar dari rumah tahanan dengan vonis satu tahun tiga bulan.
”Mantan residivis pelaku dan dugaan kuat antara istri korban dan pelaku sudah memiliki hubungan gelap. Namun tetap kami akan terus melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, penganiayan itu bermula saat ia mendatangi rumah korban di Jalan Sapan. Sampai di lokasi langsung memukul menggunakan tangan kosong. Kemudian, mengambil kayu yang sudah tertancap paku dan memukul bagian rahang dan dagu korban.
“Korban mengalami luka parah didagu robek dan tulang rahang patah, maka itu awalnya dikira ditusuk ternyata itu kayu berpaku hingga korban mengalami luka-luka dan saat ini masih berada di rumah sakit. Hanya saya diakui memang soal asmara dan perlakukan korban kepada istri korban. Istri korban juga nanti akan dimintai keterangan,”tandasnya. (dr)