7 Fraksi Setujui Raperda Pengelolaan Cagar Budaya 

Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tujuh Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan DAS dan Cagar Budaya untuk segera dibahas.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Duwel Rawing mengatakan, kedua Raperda tersebut memiliki nilai yang sangat penting bagi daerah maupun masyarakat. Seperti dalam Raperda tentang Pengelolaan DAS, yang diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan yang diakibatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Raperda ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang sampai sekarang masih terus terjadi, akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu,” katanya, Selasa (30/3/21).

Ketua komisi III DPRD Kalteng ini juga menegaskan, bahwa Raperda tentang Cagar Budaya juga tidak kalah penting dengan Raperda tentang Pengelolaan DAS. Pasalnya dalam Raperda ini dinilai dapat menjaga kelestarian keberadaan cagar budaya yang selama ini telah menjadi identitas Kalteng.

“Cagar budaya, merupakan identitas dari suatu daerah yang menunjukan adat istiadat serta sejarah dari para leluhur. Jadi sangat penting bagi kita untuk melindungi cagar budaya, agar kedepannya generasi muda bisa melihat bukti dari peradaban masa lampau dan dengan disahkannya raperda ini, diharapkan situs-situs cagar budaya bisa dilestarikan dengan melalui payung hukum,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait