Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:03 WIB

Tiga Hari, 8 Tersangka Sabu Dibekuk Polda Kalteng

Dirnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo saat memperlihatkan barbuk sabu, saat press release, Kamis (18/2).

Dirnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo saat memperlihatkan barbuk sabu, saat press release, Kamis (18/2).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di tiga lokasi berbeda.

Dari tiga lokasi tersebut petugas mengamankan 8 tersangka dengan barang bukti sabu dengan total keseluruhan seberat 260,49 gram. Tiga lokasi tersebut yakni di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, delapan tersangka tersebut ditangkap dalam waktu kurang lebih 3 hari di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga :  Jual Sabu di Mura, Pemuda Teweh Diringkus PolisiĀ 

Yakni di Kabupaten Kotim tiga pelaku dengan jumlah barang bukti berupa sabu seberat 203,06 gram. Selanjutnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas diamankan dua pelaku dengan barang bukti sabu seberat 47,70 gram.

Tidak sampai disitu anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng juga melakukan penangkapan di Jalan Tjilik Riwut Km 45 Kota Palangka Raya dengan total barang bukti sabu seberat 9,73 gram dengan tiga tersangka.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Kasongan Diringkus Polisi

“Jadi total barang bukti keseluruhan 260,49 gram sabu. Terhadap pelaku kita kenakan 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Imbau Masyarakat Tak Usah Panik

Metro Palangka Raya

Polisi Tetapkan Oknum Dosen UPR Tersangka

Metro Palangka Raya

Polda Kalteng Tangkap Dua Pelaku Ilegal Logging di Katingan

DPRD Kota

Orangtua Diminta Tingkatkan Pengawasan Pada Anak

Metro Palangka Raya

Pengedar Sabu Pahandut Diringkus PolisiĀ 

DPRD Kota

Perlu Sinergi Cegah Kenakalan Remaja

Metro Palangka Raya

Fahrizal Fitri Jabat Sekda Devinitif Provinsi Kalteng

Metro Palangka Raya

Barak Disatroni Pencuri, Emas Senilai Rp 70 Juta Raib