



BANDUNG, KaltengEkspres.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), menggerebek sebuah rumah di kawasan Padalarang Provinsi Jabar. Rumah tersebut digerebek karena dijadikan sebagai pabrik pembuat kosmetik ilegal. Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka ditempat yang sama.
“Pabrik kosmetik tersebut ada di daerah Padalarang. Mereka memproduksi kosmetik tradisional secara ilegal, alias tidak berizin. Dari lokasi juga diamankan beberapa barang bukti yang didapatkan,”ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, Senin (8/2/2021).
Erdi menjelaskan selain tak berizin, hasil pabrik itu juga diduga tak menggunakan komposisi yang baik. Mereka ini membuat krim bernama ‘Cream Susu Domba’.
“Dengan komposisi yang tidak baik, akan berdampak pada konsumen,” jelas Kabid Humas Jabar tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menambahkan, bahwa pabrik ini sudah berjalan selama dua tahun. Mereka menjual hasil olahan untuk pemutih ini ke pasar-pasar tradisional.
“Dalam penjualannya, dia tak menjual pemutih saja. Jadi menjual sabun pemutih kulit juga. Jadi setiap kali menjual dalam bentuk kemasan paket. Dijual Rp 35 ribu. Jadi modusnya seperti itu,”ungkapnya.
Ia menerangkan, bahwa para tersangka ini membuat sendiri kosmetik tersebut. Bahan bakunya didapat dengan cara membeli di kawasan Jakarta.
Adapun bahan baku yang digunakan terdiri dari krim putih, krim keli hingga pewarna makanan. Bahan tersebut kemudian dicampur hingga menjadi olahan krim.
“Adonan ini kemudian diaduk menggunakan tangan sampai halus. Setelah jadi dan halus, dimasukkan ke dalam kemasan. Kemudian disiapkan label di percetakan yang dia buat. Ditutup dikemas kemudian menggunakan hologram kuning emas,”ucapnya. (as)