PBS Diminta Bangun Kantor Pusat di Kalteng

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Fredy Y Ering

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering mengatakan, banyaknya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berkantor pusat di luar Bumi Tambun Bungai, dinilai menjadi bocornya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor Pajak Pendapatan Negara (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor.

“Seharusnya PBS yang beroperasi di Kalteng membangun kantor pusat di sini. Sehingga wajib pajak bisa masuk ke kas daerah dalam rangka menambah PAD. Apabila kantor dan penerbitan NPWP nya di luar Kalteng, pajak tersebut tidak akan masuk ke kita,” katanya, Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, harusnya pemerintah dapat mengoptimalkan sumber PAD dari wajib pajak PBS. Sebab jika kekayaan alam Kalteng terus dikeruk namun tidak ada kontribusi dari PBS, hal tersebut hanya akan merugikan daerah.

“Selama ini pajak yang masuk ke wilayah lain khususnya pusat, hanya menerapkan sistem bagi hasil. Namun faktanya, hal tersebut belum mampu untuk menopang PAD maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jangan sampai kekayaan kita dikeruk, tetapi kita hanya menjadi penonton tanpa bisa menikmati hasilnya,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait