PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dua orang pria diamankan anggota Tim Raimas Polda Kalteng. Keduanya, diamankan karena kedapatan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu dalam keadaan mabuk miras di depan puluhan anggota yang sedang menggelar patroli, di Jalan Murjani Kota Palangka Raya, Sabtu (6/2/2021) malam.
“Awalnya kami kira anggota kita, karena dua pengendara ini melaju dalam kondisi mabuk di samping puluhan anggota yang patroli. Setelah kita cek ternyata orang mabuk,”ungkap Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar.
Keduanya langsung dibawa Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan. Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang atau melanggar hukum baik didalam tas maupun saku celananya.
Selain dimintai keterangan lanjut Timbul, keduanya dalam keadaan mabuk. Sehingga hanya diamankan, setelah sadar baru diperbolehkan untuk pulang.
“Kita mengimbau kepada para pemuda agar tidak mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk, karena sangat rawan membayakan diri sendiri dan juga orang lain,”tandasnya. (am)