



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Animal Rescue dari Emergency Response Palangka Raya (ERP) berhasil menangkap ular king kobra, Senin (11/1/2021) Siang.
Ular yang terkenal dengan bisa yang mematikan sepanjang dua meter ini masuk ke dalam rumah milik salah satu warga di Bakung Merang Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya.
Ketua Emergency Response Palangka Raya Jean Steve mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa adanya ular kobra masuk ke dalam rumahnya.
“Setelah mendapat laporan kita langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dan berhasil menangkap ular tersebut,” kata Jean Steve.
Dijelaskan Jean, dalam melakukan penangkapan ular tersebut mengalami kesulitan karena ular bersembunyi di tumpukkan kayu serta melakukan perlawanan.
Setelah kurang lebih setengah jam, ular berbisa tersebut berhasil ditangkap dengan menggunakan alat stik jepit khusus yang digunakan untuk menangkap ular.
“Saat ini ular sudah berhasil dievakuasi dan diserahkan ke pihak BKSDA Kalteng,” tandasnya. (am)