PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Jadwal pelaksanaan suntik vaksin Sinovac tahap awal yang sedianya dilaksanakan tanggal 14 Januari 2021 di Kabupaten Murung Raya (Mura) terpaksa ditunda, dan diundur ke bulan Februari 2021. Pengunduran ini, lantaran Pemkab Mura masih mencari waktu sesuai dengan skedul kegiatan yang telah ditetapkan.
“Menurut informasi akan dilaksanakan diawal Februari 2021 nanti,” ungkap Wakil Bupati Mura, Rejikinoor saat diwawanca awak media,” Rabu (13/1/2021).
Rejikinoor menjelaskan, pihak pemerintah daerah saat ini masih menunggu petunjuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, perihal jadwal pasti penyuntikan vaksin, apakah itu di minggu pertama atau diminggu ke dua bulan Februari.
“Karena saat ini saya dan bupati serta seluruh jajaran pemerintah siap diberikan vaksin dalam rangka memberi contoh, mendukung serta pencegahan dari penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa suntik vaksin Sinovac ini patut didukung seluruh masyarakat Mura, karena sudah mengantongi sertifikasi halal dari MUI dan juga dinyatkan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga tidak perlu ada ketakutan masyarakat terhadap vaksin ini. (Id)