



KASONGAN, KaltengEkspres.com– Tim gabungan baik dari Polres Katingan Hilir, TNI dan Satpol PP Katingan kembali menggelar Operasi Yustisi, dengan tujuan menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), kamis (21/1/2021) pagi.
“Kali ini kita bersama instansi terkait menggelar giat operasi yustisi. Lagi-lagi ditemukan sejumlah warga yang melanggar, dengan tidak memakai masker. Mereka langsung kita tindak,”ungkap Kabagops Polres Katingan Kompol Yudha Setiawan.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker saat mengendarai kendaraan bermotor tersebut lanjut dia, langsung dikenai sanksi berupa hukuman sosial atau mengucapkan Pancasila. (MI)