Rumah Warga Jalan G. Obos XII Disatroni Pencuri 

ilustrasi net.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebuah rumah warga yang terletak di Jalan G.Obos Gang Intan Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya disatroni pencuri, Rabu (27/1/2021) sore, sekira pukul 17.00 yang WIB.

Pemilik rumah Arnoldy Mandala Putra hanya bisa pasrah saat barang-barang berharga dan emas berlian raib digondol pencuri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 9,8 juta.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung, saat dikonfirmasi Kamis (28/1/2021) siang membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke kita. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan,”ungkap Todoan Agung.

Peristiwa itu terjadi saat pemilik rumah tidak berada dirumahnya. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela samping rumah sebelah kanan.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku langsung mengacak-acak isi rumah dan berhasil membawa kabur barang berharga milik korban seperti, satu brankas berisi surat tanah, satu pasang cincin pernikahan 5 gram dan 7 gram,BPKB mobil dan motor,1 kotak berlian, handphone dan 2 cincin berlian.

“Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya,”tandasnya.(am)

Berita Terkait