Home / Kobar

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:08 WIB

Residivis Penggelapan Motor Didor Polisi

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat mengintrogasi pelaku Selasa (19/1).

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat mengintrogasi pelaku Selasa (19/1).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Aksi Retnoansyah berakhir di jeruji besi Mapolres Kobar. Residivis kasus penggelapan ini kembali ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor warga Pangkalan Bun.

Tak tanggung-tanggung, ada 7 laporan dari masyarakat terkait perkara penggelapan yang di lakukan  pelaku tersebut.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, selama melakukan aksinya tersangka berpindah pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. Pelariannya berakhir saat ditangkap anggota Polres Kotim di wilayah Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Gelapkan Uang, Karyawan Swasta Diciduk Polisi

“Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dengan terpaksa petugas menembak kakinya. Dari tangannya diamankan barang bukti 7 unit kendaraan roda 2. Semua TKP dilakukan pelaku di Kecamatan Arsel”ungkap Kapolres kepada awak media, Selasa (19/1).

Kapolres menjelaskan, bahwa uang hasil dari kejahatan digunakan oleh tersangka untuk berfoya foya dan liburan di Banjarmasin. Sementara modus yang di lakukan oleh tersangka dengan cara meminjam kendaraan dari korban dengan alasan untuk keperluan.

Baca Juga :  Buruh Bongkar Muat Nekat Gantung Diri

Setelah diserahkan korban, kendaraan tersebut dibawa kabur dan dijual kepada orang lain. Akibat ulahnya ini pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelaman dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (wir)

Share :

Baca Juga

Kobar

Berprestasi, Dua Brigadir Ini Diberi Penghargaan

Kobar

Polisi Tangkap Dua Penjual Miras Oplosan di Kumai

Kobar

Oknum Anggota TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas

Kobar

Taman Nasional Tanjung Puting Bakal Dibuka Kembali 

Kobar

Tahanan Kasus Curas Kabur dari Lapas Pangkalan Bun

Kobar

Pemkab Kobar Tanam 10 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Sport Center

Kobar

Geger, Tengkorak Manusia Ditemukan di Lahan Kosong 

Kobar

Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengusaha Properti Ditegur Satpol PP