




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Usai membongkar praktek prostitusi online disebuah wisma di Jalan Galaxy Kota Palangka Raya, Sabtu (30/1/2031) malam, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 20 orang perempuan yang masih berusia belia beserta sejumlah pria hidung belang yang tertangkap sedang ngamar.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, bahwa penggerebekan ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
“Kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya praktek prostitusi online,”ungkap Timbul RK Siregar.
Dijelaskan Timbul, sejumlah remaja ini didatangkan dari luar Kota Palangka Raya bahkan mereka kebanyakan berasal dari Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari hasil penggeledahan di beberapa kamar petugas menemukan beberapa barang bukti berupa, kondom alat kontrasepsi dan bong sabu.
Setelah dilakukan interogasi awal beberapa perempuan tersebut mengaku sedang menunggu tamu atau pelanggan dan mereka selalu stand by di wisma tersebut.
Terkait hal tersebut pemilik wisma juga dibawa untuk dimintai keterangan dengan adanya tamu yang tak terdaftar yang menginap di tempat itu.
“Iya mereka tamunya tidak terdaftar dan datang tiba-tiba bisa tengah malam jadi tidak termonitor,”jelas Timbul.
Selain melakukan patroli cipta kondisi dalam rangka pilkada yang tepatnya masih berproses gugatan di MK. Ditsamapta dalam hal ini juga melakukan Operasi Yustisi terhadap disiplin penerapan protokol kesehatan semasa pandemi Covid-19 saat ini. (am)