PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi balap liar yang dilakukan oleh belasan remaja di Jalan Telawang Raya Kota Palangka Raya membuat resah masyarakat dan para pengguna jalan.
Menyikapi ulah remaja ini, Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah yang mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak menuju lokasi, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat berada di lokasi, tim Raimas yang dipimpin Bripda Dwi Saifudin langsung membubarkan balapan liar ini dan menangkap belasan remaja tersebut. Saat melihat kedatangan polisi, para pelaku remaja ini sempat berusaha kabur hingga dikejar anggota.
Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar melalui Danru Bripda Dwi Saifudin mengatakan, bahwa para pelaku balap liar ini sangat meresahkan dan rata-rata masih berusia dibawah umur berstatus sebagai pelajar.
“Setelah mendapat laporan kita langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 22 orang dan 14 kendaraan,”ungkap Dwi Saifudin.
Dwi menjelaskan, untuk kendaraan yang digunakan pelaku balap liar ini sudah di modifikasi dan tidak ada kelengkapan surat kendaraan. Selanjutnya para pelaku balap liar ini diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Rata-rata kendaraan yang digunakan sudah di modifikasi dan tidak di lengkapi surat kendaraan dan langsung diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya,”tandasnya. (am)