Dishub Kota Tertibkan PKL Berjualan di Atas Trotoar

Petugas Dishub Kota Palangka Raya pada saat melakukan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang di Jalan Tjilik Riwut kilometer 4, yang memanfaatkan trotoar untuk menjajakan dagangannya.

“Tentu kami sebelumnya melakukan pendekatan secara persuasif dan kami berikan arahan kepada mereka (pedagang, red), agar tidak berjualan di atas trotoar,” kata Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Jum’at (29/1/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, dampak dari pedagang yang berjualan di atas trotoar, dapat mengganggu aktivitas pejalan kaki, mempengaruhi kelancaran lalu lintas, bahkan bisa saja menimbulkan kecelakaan.

“Jadi kami harap para pedagang bisa memahami bahwa trotoar itu adalah fasilitas publik untuk para pejalan kaki. Kalau trotoar dialih fungsikan tentu dapat mengganggu kenyamanan,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait