



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh meminta kepada pemerintah, agar dapat memberikan perhatian serius pada Rumah Betang Manggatang Utus di daerah Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.
Pasalnya, rumah betang tersebut dibangun pada tahun 1806 dan sudah pernah dilakukan renovasi sebelumnya, sehingga membuat rumah betang yang memiliki sejarah ini, tidak masuk dalam cagar budaya dan pasca dilakukan renovasi sampai sekarang belum mencapai 50 tahun.
“DPRD Kalteng akan berjuang bagaimana kedepan rumah Betang Manggatang Utus ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah untuk dilakukan pemeliharaan. Tahun 2022, direncanakan mendapat alokasi anggaran sebagai bentuk perhatian serius pemerintah dalam melestarikan budaya,” kata Faridawaty, Kamis (28/1/2021).
Lebih lanjut Politisi Partai NasDem ini mengatakan, Rumah Betang Manggatang Utus ini dapat menjadi salah satu objek wisata yang sangat menjanjikan apabila dikelola dengan baik. Pasalnya rumah betang tersebut memiliki lokasinya berada persis di tepi jalan raya. Sehingga memberikan kemudahan untuk mengunjunginya.
“Kepemilikan rumah Betang ini milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Pengembangan rumah betang, tidak melihat milik siapa, namun mari bersama-sama melakukan pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan. Menjadikan rumah betang ini sebagai objek wisata yang layak, perlu dilakukan berbagai pembenahan,” pungkasnya. (Ra)