

Palangka Raya, KaltengEkspres.com – Gara-gara meminjam kotak suara di KPU Kota untuk keperluan pemilihan BEM UPR saat momen kurang tepat. Membuat kantor KPU Kota Palangka Raya digeruduk puluhan massa 01 Pilgub Kalteng, Senin (14/12/2020) sore.
Untuk memastikan hal itu, Ketua Tim Relawan 01, Riban Satia, menilai hal ini sebagai moment yang kurang tepat. Jika kotak suara dipinjam oleh BEM UPR untuk keperluan pemilihan presiden mahasiswa. Pasalnya, saat ini, proses perhitungan suara masih berlangsung.
Saat pengangkutan kotak suara itu pun dinilai kurang rapi. Sampai-sampai relawan dari pihaknya berhasil mengabadikan momen mahasiswa dengan mengendarai sepeda motor membawa kotak suara dari KPU Kota. Berdasarkan bukti itulah, massa dari kubu 01 menggeruduk KPU Kota Palangka Raya untuk meminta pertanggungjawaban.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan hal ini terjadi hanya karena salah paham dan kurangnya komunikasi, Kotak suara yang dibawa adalah kotak suara lama dan bililk suara lama yang dipinjam oleh BEM UPR untuk keperluan pemilihan Presma BEM Unpar pada tanggal 17 Desember 2020 dan sudah diketahui oleh pihak keamanan dan KPU Kota Palangka Raya serta BEM UPR juga memasukkan surat pemberitahuan. Kotak Suara yang dipinjam sebanyak 10 kotak dan 20 bilik suara.
“Dari BEM Unpar sendiri memang rutin meminjam Kotak dan Bilik suara lama dari KPU Kota untuk melakukan pemilihan Presma BEM Unpar. Tetapi hanya momennya saja yang kurang tepat karena bertepatan dengan Pilkada 2020,” kata Ngismatul. (hs)