SAMPIT, KaltengEkspres.com – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khusus yang tinggal di sekitar wilayah Kota Sampit perlu berhati-hati dalam membeli tanah uruk.
Pasalnya, dari hasil investigasi anggota DPRD Kotim menemukan kawasan makam di Jalan Jendral Sudirman telah dikeruk dijadikan tempat aktivitas tambang galian c oleh salah satu perusahaan swasta di Kotim untuk diperjualkan kepada truk pengangkut tanah uruk.
Hal ini diuakui oleh Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol. Menurutnya, setelah mengecek ke lokasi makam, pihaknya menemukan sejumlah fakta mengejutkan yakni adanya aktivitas pengerukan tambang galian c tanpa izin di kawasan setempat.
“Temuan ini selanjutnya kami serahkan kepada pemerintah kabupaten untuk menyikapi hasil dari temuan kami di lapangan beberapa hari yang lalu,” kata Lumban Gaol kepada awak media.
Dirinya menduga pengerukan itu diketahui oleh oknum di pemerintahan. Pasalnya dari pengakuan beberapa warga sudah pernah melaporkan pengerukan itu keĀ pemerintah. Namun, tidak ditindaklanjuti sampai saat ini. (ahm)