KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas mengaku sangat prihatin dengan kondisi angkutan barang selama ini.
Pasalnya, angkutan barang barang selama ini, yang melintas di ruas jalan Kabupaten Katingan melebihi tonase, Dimana jalan di Katingan masuk ketegori hanya kelas III hanya 8 ton.
“Ini diperkirakan saja karena memang saat ini, kita belum melakukan pengecekan angkutan dengan timbangan,” kata Bupati Sakariyas kepada KaltengEkspres.com, Rabu (21/10/2020) usia memimpin kegiatan pembentukan forum LLAJ serta penetapan kawasan tertib lalulintas (KTL), di Kasongan.
Menurut Bupati, kedepan Pemkab Katingan akan mengadakan jembatan timbang bagi seluruh angkutan yang melintas di ruas jalan Kabupaten Katingan, dan akan bentuk pos.
“Saya tak melarang masyarakat gunakan jalan raya, Namun gunakan hati nuraninya melihat kondisi jalan raya kita selama ini,” sebutnya.
Ditambahkannya, setelah pembahasan forum LLAJ nantinya, maka pos yang ada akan kita aktifkan dengan melibatkan semua unsur didalamnya, baik kepolisian, kejaksaan, satpol -PP dan Pihak LLAj ” dan tak menutup kemungkinan sewaktu- waktu kita ada kan sidang ditempat,” timpalnya.(MI)