PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tiga orang pria mabuk berat usai pesta minuman keras. Ketiganya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena membuat onar dengan membakar sepeda motor milik warga yang saat itu sedang ronda malam di Pos Kamling Jalan Lele Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Rabu (28/10/2020) dini hari.
Awalnya ketiga pria tersebut ditegur warga karena melintasi depan pos kamling menggunakan sepeda motor secara ugal-ugalan.Tidak terima atas teguran tersebut, ketiganya langsung mengamuk dan hendak membakar sepeda motor warga yang sedang ronda. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke anggota Ditsamapta Polda Kalteng.
Menindaklanjuti laporan ini, Komandan Regu 1 Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah Bripda Dwi Saifudin langsung berangkat ke lokasi di Jalan Lele Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya.
“Setelah kita tiba di lokasi kejadian ternyata benar adanya kejadian tersebut dan ketiga pria tersebut langsung diamankan. Selanjutnya ketiganya langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya,”ungkap Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Bripda Dwi Saifudin.
Dalam kesempatan ini Bripda Dwi Saifudin mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas di lingkungannya sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
“Mari kita menjaga kamtibmas dan peduli dengan lingkungan sekitar, dan apabila ada masalah kejahatan di sekitar kita dapat menghubungi pihak Kepolisian terdekat,”tandasnya. (am)