Dewan Dorong Pungli di Sekolah Ditindak Tegas

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menanggapi masalah pungutan yang dilakukan sejumlah sekolah kepada para siswa di Kota Palangka Raya.

Sigit mengatakan, untuk pungutan harus di lihat dulu seperti apa jenis dan ketentuannya. Jika terjadi penyimpangan perlu dilakukan tindakan dari instansi terkait. Namun jika itu ada ketentuan atau aturannya, tentu tak ada masalah.

“Karena saya rasa pihak sekolah juga tentu tak berani memungut sembarangan, tanpa ada dasarnya. Oleh sebab itu saya harap sekolah yang melakukan pungutan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus melalui musyawarah dengan wali murid dulu agar ada kesepakatan bersama,”ungkap Sigit kepada Kalteng Ekspres.com Senin (1/4).

Menurut Sigit, DPRD kota Palangka Raya akan tetap mengkaji dasar pungutan yang di lakukan sekolah ini. Sehingga ke depan, tak ada lagi sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) tanpa ada dasar aturannya.

<

“Intinya jika memiliki dasar dan sesuai aturan silakan. Namun jika itu menyimpang harus ditindak tegas. Tak boleh dibiarkan,”tandasnya. (hen)

Berita Terkait