

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di Jalan Pramuka Induk Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya. Kali ini korban seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi.
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha bersama unit Reskrim setelah mendapat laporan dari korban langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian, Kamis (17/9/2020) Siang.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian curat tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
“Anggota kita sudah melakukan olah TKP dan kasus ini dalam penyelidikan,”kata Edia Sutaata.
Edia menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan pintu sehingga pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut.
“Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu dan jendela karena ada bekas congkelan dan penghuni rumah yang rata-rata mahasiswa ini mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta,”beber Edia. (am)