Pemprov Kalteng – PT. Pelindo III Lakukan MoU Bersama

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri usai melakukan MoU bersama PT. Pelindo III, Selasa (22/9/2020) malam. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri, melakukan Kesepakatan Bersama antara PT. Pelabuhan Indonesia III (Pelindo) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tentang Sinergi Pengelolaan Alur Pelayaran Sungai, Pengembangan Kawasan Pelabuhan, dan Penggalian Potensi Bisnis di Wilayah Provinsi Kalteng, di Aserna Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (22/09/2020) malam.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, bahwa jaringan sungai telah menjadi urat nadi perekonomian penduduk, karena sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat dilakukan melalui sungai. Hubungan antar daerah yang terjalin di wilayah pedalaman Kalteng dilakukan lewat sungai, sehingga jalur perairan ini menjadi akses andalan bagi kelancaran distribusi barang maupun orang dari wilayah hulu ke hilir begitu pula sebaliknya.

“Pelabuhan sebagai salah satu unsur dalam penyelenggara perhubungan memiliki peran yang sangat penting dan strategis, sehingga penyelenggaraannya dikuasai oleh Negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menunjang, menggerakkan dan mendorong pencapaian tujuan nasionaI,” kata Fahrizal Fitri.

Lebih lanjut Fahrizal Fitri menambahkan, bahwa perjanjian yang dilaksanakan antara Pemprov Kalteng dengan PT. Pelindo III merupakan bentuk perjanjian yang sangat menguntungkan. Bahkan, kesepakatan tersebut dapat menjadi peluang besar, bagi pembangunan Kalteng yang selama ini belum memiliki pelabuhan utama.

“Salah satu potensi yang akan kita kembangkan itu adalah berkenaan dengan pengelolaan alur sungai. Pengelolaan alur sungai ini telah beberapa kali kita lakukan komunikasi, termasuk dengan PT. Pelindo III. Bahwa secara potensi, terutama alur Kapuas Murung itu setelah dihitung memiliki jarak yang lebih pendek untuk menuju ke laut,” ucap Fahrizal Fitri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedi menjelaskan, bentuk kerja sama yang akan dilakukan berdasarkan MoU antara Pemprov Kalteng dan PT. Pelindo III, meliputi studi bersama terkait pengelolaan perairan sungai di Kalteng, pengembangan kawasan pelabuhan dan penggalian potensi bisnis, melakukan penyiapan data-data terkait dengan rencana pengelolaan perairan sungai di Kalteng, serta pembangunan dan pengoperasian kawasan pelabuhan wilayah Kalteng termasuk kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kemudian kesepakatan ini meliputi koordinasi dan sinkronisasi dengan pihak-pihak yang berwenang serta memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk perizinan pengelolaan perairan sungai, pengembangan pelabuhan di wilayah Provinsi Kalteng, dan bentuk kerja sama lainnya yang disepakati para pihak,” ucap Yulindra.

Disisi lain, CEO Regional Kalimantan PT. Pelindo III Daru Wicaksono Julianto mengatakan, bahwa kesepakatan kerja sama itu merupakan suatu bentuk sinergi serta kolaborasi antara PT. Pelindo III Group dengan jajaran Pemprov Kalteng, agar dapat meningkatkan pertumbuhan serta pendapatan bagi Provinsi Kalteng dengan prinsip yang saling menguntungkan.

“Di awalnya nanti dari pengelolaan alur pelayaran, kemudian juga akan berkembang kepada potensi-potensi yang lain, termasuk pengembangan kawasan pelabuhan serta potensi bisnis lain, termasuk misalnya kawasan industri maupun pengelolaan-pengelolaan lain, terutama dengan adanya rencana Food Estate. Tentunya itu untuk pembangunan dan juga bahan baku, semuanya membutuhkan fasilitas pelabuhan serta fasilitas transportasi yang memadai demi menyukseskan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Daru. (Ra)

Berita Terkait