PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo memberikan penghargaan terhadap personel Ditsamapta Polda Kalteng dalam mengungkap kasus peredaran obat terlarang di Kota Palangka Raya.
Apresiasi dan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda atas keberhasilan pengungkapan penjualan obat obatan terlarang dengan jumlah ribuan butir yang dilaksanakan di halaman Mapolda Kalteng, Rabu (2/9/2020) pagi.
Sebanyak 2.450 butir pil Seledryl, 1255 butir pil Zenith, 205 butir pil Samocdin dan 13 botol alkohol murni yang dijadikan sebagai oplosan minuman keras.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, dalam hal ini dinilai bahwa dalam pelaksanaan tugas melebihi tugas fungsi yang di emban setiap hari dalam melaksanakan pemeliharaan Kamtibmas di lingkungan masyarakat yang dilakukan personel dari Tim Raimas, Sabhara Intelijen (Sabit) dan Gasum.
“Ini adalah sebuah kebanggaan bahwa Polri benar-benar hadir ditengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Kombes Pol Susilo Wardono.
Dikatakannya Perwira Polisi dengan pangkat melati tiga di pundaknya ini, keberhasilan yang diraih ini merupakan kerja keras anggota di lapangan dan pengabdian yang tulus kepada Negara sehingga patut diberikan apresiasi.
“Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi personel Polri yang lain,” tandasnya. (Am)