


Buntok,KaltengEkspres.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan penandatanganan kerja sama (MOU) yang digelar di Kantor Disnakertrans Barsel Kamis (17/9/2020).
Kepala Cabang BPJS Muara Teweh Iwan Adriady, mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan dalam upaya peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terutama pada Sekmen Pekerja.
“Melalui Kerjasama ini kita harapkan, bersama – sama Pemerintah Daerah Barsel melalui Disnakertrans setempat kita bisa memastikan seluruh pekerjaan terjamin kesehatannya,” kata Iwan Adriady.
Ia juga berharap melalu kerjasama itu, tentu ada kerjasama – kerjasama tindak lanjut yang akan dilakukan yang salah satunya pertukaran data dengan Disnakertrans.
“Kami berharap, melalui kerjasama ini wajib nantinya, kepatuhan pemberi kerja untuk mendaftar seluruh tenaga kerjanya, sehingga terwujud Universal Health Coveage (UHC),” jelasnya.
Di tempat yang sama, kepala Disnakertrans Barsel Ir Agus In’yulius MT menjelaskan, dengan adanya MOU tersebut, pihaknya akan bersinergi dengan pihak BPJS, terutamanya dalam melakukan monitoring dan meevaluasi ke ikut sertaan BPJS.
“Harapan kita satu ketika nanti, keikutsertaan ini bisa lebih banyak lagi, ini gunanya adalah untuk melindungi pekerja – pekerja kita di perusahaan dapat jaminan kesehatan, karena perusahaan wajib mendaftarkan mereka ke BPJS, sehingga bila terjadi sesuatu terkait kesehatan, mereka bisa di jamin,” jelasnya.
Masih dikatakan Agus, untuk tahap pertama yang segera pihaknya lakukan yaitu, melakukan evaluasi, mana saja perusahaan yang telah melakukan tunggakan, lalu selanjutnya dilakukan sosialisasi bersama pihak BPJS dengan mendatangi perusahaan – perusahaan sekaligus memberikan arahan agar cepat menyelesaikan tunggakan.
Selanjutnya, bila perusahaan masih saja tidak melaksanakan, maka pihaknya akan menerapkan sangsi – sangsi.
“Terkait sangsi – sangsi tersebut, kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti perijinan, dinas PU dan dinas lainya yang ada kaitannya dengan hal ini,” tandasnya. (rif).