Dilarang Masuk Meliput, Sejumlah Awak Media Kecewa 

Salah seorang awak media saat kecewa dengan kebijakan KPU Kalteng Rabu (24/9).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sejumlah wartawan baik dari media cetak dan elektronik merasa kecewa dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pihak KPU Kalimantan Tengah karena telah melarang untuk melakukan peliputan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Ball Room Swiss Bell Hotel Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya, Kamis (24/9/2020) Siang.

Salah satu perwakilan wartawan dari media elektronik Tv One Agung Supriyanto mengungkapkan, bahwa teman teman merasa kecewa karena adanya larangan dari pihak KPU untuk meliput kegiatan tersebut.

“Sebelumnya telah melakukan rapat pertemuan mengenai tata cara peliputan pencabutan nomor urur pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng tahun 2020 ini,”kata Agung.

Menurutnya, kebijakan melarang tersebut sangat disayangkan. Lantaran perwakilan wartawan sebagian telah direkomendasikan berdasarkan surat tugas dari Organisasi Wartawan dan telah melakukan rapid test secara mandiri, namun tetap tidak diperbolehkan masuk ke ruang acara.

“Kami minta penjelasan, kenapa kami selaku wartawan tidak bisa masuk ke ruang acara, padahal sudah ada surat tugas dan surat rapid tes” ungkap Agung.

Hiingga saat ini sejumlah awak media masih berada di luar arena acara tanpa mendapatkan kejelasan alasan tidak diperbolehkannya perwakilan wartawan meliput ke ruang acara. (am)

Berita Terkait