Bupati Minta Pengguna Jalan Tak Melebihi Tonase, Apa Lagi Bermuatan Kayu Log

Bupati Katingan Sakariyas dan Wabup Sunardi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (25/9).

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas didampingi Wakil BupatI Katingan Sunardi NT.Litang, meminta masyarakat pengguna jalan raya, khususnya jalan Kabupaten Katingan, agar tidak membawa muatan melebihi tonase jalan 8 ton, terlebih lagi bermuatan kayu log.

“Tolong gunakan jalan dengan tonase dibawah 8 ton saja, jangan gunakan truk fuso mengangkut kayu log yang melebihi tonase jalan, ” kata Bupati Sakariyas, kepada KaltengEkspres.com, Jumat (25/9/2020).

Menurut Bupati, jika muatan pengendara melebihi tonase, maka mengakibatkan kerusakan jalan raya baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi.

“Tolong lah yang angkut kayu dan sawit jangan melebihi kapasitas tonase jalan,” ucapnya.

Seperti kejadian pada dini hari Jumat (25/9/2020) tadi, lanjut Bupati, ada sebuah truk fuso yang amblas di gorong-gorong ruas Jalan Soekarno Hatta – Tumbang Samba Kabupaten Katingan atau tak jauh dari Kantor Dinas Perkimtan Katingan.

“Saya tak larang masyarakat gunakan jalan ini, namun angkutannya tak melebihi tonase, sehingga tak melebihi kapasitan dan jalan tak cepar rusak” tegasnya. (MI)

Berita Terkait