Bupati Minta Kegiatan Tersisa Dikerjakan dengan Cepat

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo saat memberikan keterangan kepada awak media.

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Seiring telah di sepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020 oleh DPRD Pulang Pisau, Bupati Edy Pratowo mengintruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memacu program yang belum dilaksanakan. Mengingat waktu pelaksanaan hanya tinggal beberapa bulan lagi.

“Semua kegiatan yang tersisa di masing-masing SOPD agar segera dikerjakan. Secepat mungkin dan jangan ditunda-tunda,” tegas Edy, Rabu (2/9/2020).

Menurut Edy, proyek yang memang harus dilelang maka segera dilelang. Jangan sampai ada keterlambatan karena sesuatu hal yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.

“Ini sudah triwulan akhir. Serapan anggaran harus dipacu. Jangan sampai ada instansi yang serapan anggarannya tidak memenuhi target,” ujarnya.

Kendati besar dana memang terpangkas untuk penanganan covid-19 lanjut Edy, namun ada beberapa kegiatan yang tetap dilaksanakan tetapi dananya tidak seperti semula sebelum covid-19.

“Jadi kegiatan-kegiatan yang tetap dilaksanakan ini agar secepatnya diselesaikan,” tandasnya. (din)

Berita Terkait
<