Sempat Dipertanyakan Warga, Aktivitas PT.ABC Didalam HGU PT.BCL Ada Kejelasan

Tamiang Layang,Kalteng Ekspres.com – Aktivitas usaha perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara, PT Aljabri Buana Citra (ABC) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Timur No: 339 tahun 2013 tanggal 23 Juli 2013 tentang persetujuan ijin usaha pertambangan batubara (IUP) dan CNC-18 seluas ± 414,9 Ha. berlokasi di kecamatan Patangkep Tutui, tepatnya di desa mawani Kabupaten Barito Timur (Bartim kalteng).

Kegiatan penambangan yang berlokasi didalam HGU PT.BCL (bhadra cemerlang) yang selama ini dipertanyakan oleh warga sekitar sudah terjawab, dimana kedua belah pihak ada kesepakatan dan sama – sama memiliki dasar meski didalam HGU sawit dilakukan aktivitas penambangan.

Kepala Desa Mawani, Mirwo, SH. Sabtu (1/8/2020) dikediamannya menuturkan bahwa IUP pruduksi PT ABC yang saat ini sedang beraktivitas masuk Desa Mawani dan sudah mengantongi clear & clean.

“Setahu kita, IUP pruduksi PT ABC memang berdasarkan Peta Desa masuk dalam wilayah Desa Mawani, dan pihak PT ABC pun sudah menyampaikan dan melapor ke Pemerintah Desa Mawani tentang aktivitas mereka secara tertulis,” katanya.

Masih dikatakan Mirwo, pihaknya sangat mendukung dengan adanya kegiatan tersebut ini karena dari sisi manfaat jelas bisa mempekerjakan tenaga kerja lokal, dan berharap juga bisa menambah untuk pemasukan daerah,terkait kontribusi ke Desa.

“Adapun terkait kontribusi untuk Desa Mawani, sampai saat belum kita bicarakan, tapi untuk tenaga kerja ada beberapa warga yang sudah dipekerjakan,”

“Perlu diketahui pula, saat ini PT ABC sudah uji sampling untuk rencana pemakaian batu bara ke PT Cont di Tanjung Kalsel, dan untuk jalan lintas angkutannya masih dalam pengurusan,” pungkasnya. (bin/rif).

Berita Terkait
<