

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pengendara sepeda motor Suzuki Satria F Nopol KH 4203 FV bernama Rahmadi alias Andi (29) tergeletak di tengah jalan, usai menabrak tiang posko penyemprotan disinfektan yang terletak di Jalan M Arsyad Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotim, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Diduga kuat korban menabrak posko tersebut karena mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Beruntung nyawa korban berhasil selamat dari maut karena hanya mengalami luka serius.
Kapolres Kotim AKBP A Harris Jakin melalui Kasatlantas AKP Casdy mengatakan, kejadian berawal saat pengendara motor ini mengendarai sepeda motor diduga dalam pengaruh alkohol melaju dari arah Desa Ujung Pandaran menuju Desa Basawang. Ketika melintasi lokasi kejadian, ia hilang kendali dan langsung menabrak tiang penyemprotan disinfektan di posko Covid-19 tersebut hingga membuat tenda dan tiang roboh dan ambruk berserakan.
Seusai kejadian korban langsung terpental jatuh ke tengah jalan, kemudian dievakuasi petugas ke Puskesmas Ujung Pandaran untuk mendapat perawatan.
“Saat ini yang bersangkutan telah menjalani perawatan terhadap luka yang dideritanya. Sementara sepeda motor yang dikendarainya telah diamankan,”ungkap Kasatlantas. (ry/hm)