PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, melakukan upaya dini guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalteng.
Salah satunya, dengan melakukan Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut Terbakar (OCPLGT) dan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK), yang akan berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2020 mendatang.
“Kami telah melalukan persiapan, juga sebagai sosialisasi, guna menjelaskan tujuan, teknis administrasinya dan sebagainya,” kata Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Esau A Tambang
Lebih lanjut dijelaskan, untuk rencana luasan lahan pelaksanaan OPGRK, sekitar 14.545 hektare. Namun tetap memperhatikan sejumlah syarat pelaksanaannya, seperti tidak adanya hujan selama tujuh hari berturut-turut, tinggi muka air tanah kurang dari 40 sentimeter, serta adanya tren indikatif titik panas di suatu wilayah.
Sementara untuk pelaksaan OCPLGT hanya dapat dilakukan, jika terjadinya kebakaran di lokasi peta indikatif BRG atau PIR.
“Karhutla yang pernah terjadi di Kalteng memberikan sejumlah dampak negatif, baik terhadap aspek lingkungan maupun kehidupan. Ya kami harap, melalui upaya-upaya ini, dapat mencegah terjadinya Karhutla di Kalteng,” pungkasnya. (Ra)