



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sepasang Kekasih KS (20) dan PL (18) terjaring razia saat tim Raimas Sabhara Back Bone Polda Kalteng melakukan patroli di Jalan Temanggung Tilung Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya, Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.
Sebelumnya kedua pasangan kekasih tersebut melewati Jalan Temanggung Tilung tidak menggunakan helm dan langsung diberhentikan oleh petugas kepolisian. Saat diberhentikan keduanya gugup lantaran membawa dua botol minuman keras jenis anggur merah.
Keduanya mengaku bahwa habis pesta minuman keras dengan beberapa temannya dan sudah habis tiga botol di salah satu kos dan karena belum merasakan mabuk mereka membeli minuman keras lagi ke Jalan G.Obos Kota Palangka Raya.
“Kedua remaja muda-mudi yang merupakan sepasang kekasih ini habis beli minuman keras dan sebelumnya mereka sudah pesta minuman keras dengan beberapa temannya,”Kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, saat itu petugas kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli dan berpapasan dengan kedua remaja ini karena tidak menggunakan helm langsung diberhentikan dan mendapati dua botol minuman keras yang baru saja dibelinya.
Sementara itu KS (20), Mengaku baru sekali itu saja mengajak pacarnya untuk ikut minum atau mabuk bareng bersama keenam temannya.
“Baru kali ini pak saya ngajak pacar saya mabuk bareng tapi gak banyak cuma sedikit saja,”Jelas KS.
Kedua pasangan kekasih ini selanjutnya di bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Nanti akan kita panggil orang tuanya dan saat ini kita lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,”tandasnya. (am)