Kebut-kebutan Depan Pos Polisi, Dua Remaja Diciduk 

Kedua remaja saat tertunduk pasrah ketika diamankan di Pos Lantas Bundaran Besar Minggu (23/8) siang.

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Dua orang remaja nekat melakukan aksi kebut-kebutan sepeda motor di depan Pos Bundaran Satlantas Polresta Palangka Raya, Minggu (23/8/2020) siang sekira pukul 14.30 WIB.  Tak hanya itu, keduanya ini juga menggunakan sepeda motor yang tak sesuai dengan standar dengan knalpot recing.

Tentu saja perbuatan keduanya ini tak dibiarkan anggota Satlantas yang berada di Pos Bundaran Besar. Tak membutuhkan waktu lama bagi anggota, keduanya remaja berinsial BK (17) dan ZN (17) langsung diciduk bersama dua sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 KH 4895 YB dan Suzuki Satria Fu KH 4955 YJ.

Sebelumnya, kedua remaja tersebut mutar di bundaran besar dan melaju dengan kecepatan tinggi hingga terdengar suara nyaring di Pos Lalu Lintas. Melihat hal tersebut, anggota Satlantas Polresta Palangka Raya langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya di Jalan G.Obos Kota Palangka Raya.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kanit Patroli Ipda I Made Adyana mengatakan, bahwa sepeda motor yang digunakan tersebut ada indikasi sering digunakan untuk balap liar.

“Sepeda motor tersebut sudah di modifikasi dan knalpot blong dan kemungkinan sering untuk balap liar,”kata Ipda I Made Adyana.

Made menjelaskan, bahwa penindakan terhadap knalpot blong tersebut ke depan terus dilakukan pihaknya.

“Karena bagi pengguna knalpot blong tersebut sangat menggangu pengguna jalan yang lainnya sehingga kita lakukan penindakan tegas,”ungkap I Made Adyana.

Pada kesempatan ini ia mengimbau kepada masyarakat kususnya para remaja untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. (am)

Berita Terkait