Ribut Masalah Rumah Tangga, Suami Pecahkan Kaca Mobil Istrinya

Mobil saat mengalami kerusakan dibagian kaca depannya, Rabu (29/7).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Unit SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Kanit lll Aiptu Yudi Wahyudi mendatangi lokasi keributan di Jalan Hiu Putih IX Kota Palangka Raya, Rabu (29/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Keributan yang mengakibatkan satu unit mobil Ayla warna merah Nopol KH 1203 TF mengalami kerusakan di bagian kaca mobil.

Keributan dengan disertai pengrusakan mobil ini diduga masalah keluarga yang dialami oleh korban Apriani (32) dan pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri bernama Hamdan (37) hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 Juta Rupiah.

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Yudi Wahyudi yang saat itu berada di lokasi kejadian mengatakan, kejadian ini dipicu masalah keluarga antara korbam dan pelaku.

“Setelah kita mendapatkan laporan langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian dan benar adanya kejadian pengerusakan mobil yang dilakukan oleh suaminya sendiri,”ungkap Yudi Wahyudi.

Sementara itu, menurut keterangan dari korban saat itu suaminya menelpon untuk mengantar anak pulang ke rumah di Jalan Hiu Putih. Setelah itu ia pulang namun ketika dalam perjalanan tiba-tiba mobilnya diberhentikan oleh suami dan disuruh keluar dari dalam mobil. Karena dirinya menolak keluar, akhirnya kaca mobil bagian depan langsung dirusak.

“Saya udah diusir oleh suami sejak hari Jumat dan disuruh membawa mobil tersebut dan masalah perceraian saat ini masih menunggu keputusan,”terang Apriani.

Dari hasil pengakuan suami korban saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa malam itu istrinya sedang bersama pria idaman lain (PIL) menggunakan mobil melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 11 Kota Palangka Raya.

“Pelaku ini mengaku mengetahui bahwa istrinya bersama pria lain dan dikejar sampai ke Jalan Tjilik Riwut Km 11 namun sang istri mengetahui dibuntuti langsung putar balik ke arah Pal 8 sehingga suaminya kehilangan arah,”ungkap Yudi Wahyudi.

Setelah itu sekitar pukul 03.00 WIB pelaku ini kembali melakukan pengecekan di rumah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Gang Mutiara tetapi korban tidak ada dirumah dan anak-anaknya ditinggal begitu saja.

“Suami korban ini hanya ingin menyelesaikan permasalahannya yang selama ini dan tidak akan menyakiti istrinya,”beber Aiptu Yudi Wahyudi.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polresta Palangka Raya dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. (am)

Berita Terkait