PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Agus (41) tega menganiaya saudaranya sendiri bernama Bondoi (70) di Jalan Banteng 45 Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Sabtu (11/7/2020) siang.
Belum diketahui pasti penyebab pelaku dengan beringas memukul kepala korban menggunakan palu di dalam rumahnya.
Salah seorang saksi bernama Fela mengatakan, pelaku ini memiliki penyakit gangguan kejiwaan yang selama ini dideritanya.
“Tidak tahu mas masalahnya tiba-tiba pelaku memukul korban menggunakan palu,”ungkap Fela saat menceritakan kepada awak media, Sabtu (11/7).
Ia menjelaskan, bahwa pelaku dan korban ini bersaudara. Keduanya tinggal di dalam satu rumah di daerah setempat.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tak lama petugas kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng serta Polresta Palangka Raya tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit karena mengalami luka cukup parah dibagian kepala, sedangkan pelaku telah diamankan,”ujarnya. (am)